Senin, 12 Desember 2011

Tugas Manajemen Umum


Fungsi atau Tugas dari struktur organisasi diatas adalah :
·         PENASEHAT
Penasehat bertugas untuk kelengkapan pengurus organisasi yang dibentuk oleh ketua dan diberi tugas untuk “Menyampaikan nasehat , saran dan pertimbangan baik tertulis maupun lisan kepaada ketua umum atas segala permasalahan organisasi baik saat diminta maupun tidak diminta ,dan membuat serta menyampaikanacuan kode etik profesi


·         KETUA
Ketua merupakan pimpinan tinggi dalam suatu organisasi yang dipilih secara demokratis dan terbuka bagi setiap anggota. Tugas ketua adalah :
Ø  Melaksanakan hasil kelompok kerja perencanaan kanwil depak jawa timur periode 2009 – 2011
Ø  Melengkapi dan Menetapkan susunan kerja dan kepengurusan pada periode tersebut
Ø  Menandatangani surat keputusan organisasi
Ø  Menetapkan kebijakan operasional kepengurusan
Ø  Menetapkan program kerja tahunan
Ø  Menjadi contoh dan panutan bagi semua anggotanya
·         WAKIL KETUA
Tugas wakil ketua adalah menggantikan posisi ketua pada saat ketua berhalangan hadir atau tidak dapat menjalankan kepengurusan ini karena ada beberapa factor
·         SEKRETARIS
Tugasnya adalah :
Ø  Mengelolah kegiatan kesekertarisan dan kehumasan
Ø  Mendokumentasikan kegiatan termaksud rapat pengurus , pertemuan tahunan , dan surat menyurat
Ø  Menyiapkan agenda sesui dengan permintaan ketua dan wakil ketuadan disebarkan kepada semua anggota organisasi
Ø  Bertanggung jawab pada ketua melalui wakil ketua

·         WAKIL SEKRETARIS
Tugasnya adalah :
Ø  Membantu tugas – tugas sekretaris umum dalam lingkup keorganisasian
Ø  Mengelolah administrasi keanggotaan
Ø  Mengelolah surat menyurat untuk mendukung keorganisasian

·         BENDAHARA
Tugasnya adalah :
Ø  Sebagai pemegang dan penanggung jawab rekening organisasi
Ø  Merencanakan dan mengelolah keuangan
Ø  Bertanggung jawab pada ketua umum melalui wakil ketua

·         WAKIL BENDAHARA
tugasnya adalah :
Ø  Membantu tugas bendahara umum
Ø  Mengelolah , megadministrasikan , dan membukukan setiap pemasukan dan pengeluaran

·         KETUA BIDANG PENGEMBANGAN PROFESI
Tugasnya adalah untuk mengembangkan setiap profesi atau kemapuan yang dimiliki oleh setiap anggota dalam organisasi ini ,, agar setiap anggota bias terus mengembangkan potensi yang ia miliki untuk kemajuan  dan kesuksesan organisasi ini

·         KETUA ANTARA KERJASAMA ANTAR LEMBAGA
Tugasnya dalah u ntuk membangun mitra kerja terhadap lembaga – lembaga yang lain , sehingga pada saat ingin melakuakan kegiatan positif apapun dapat dukungan dari setiap lembaga tersebut , baik dukungan moril maupun bukan moril

·         KETUA BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Tugasnya adalah memberikan pendidikan serta pelatihan secara rutin agar pa yang dituju dalam organisasi ini bisa berjalan dengan lancar .
·         KETUA BIDANG INFORMASI DAN HUMAS
Tugasnya adalah memberikan informasi apapun terhadap anggotanya dan lembaganya , serta untuk menjalin mitra dengan kelembagaan , masyarakat , sponsorship ,pers , dan publik . serta agar bias memasyarakatkan organisasi tersebut .
·         KETUA BIDANG HUKUM
Tugasnya adalah menyusun kebijakan dan petunjuk teknis penyelenggaraan bidang perundang – undangan , bantuan hokum dan dokumentasi produk hukum .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar